Kementan Imbau Petani NTT Proteksi Diri dengan Program AUTP
Demi antisipasi gagal panen akibat perubahan cuaca
Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai harus ada program perlindungan bagi petani. Karena itu, program AUTP diluncurkan yang bertujuan dalam kerangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) maupun perubahan iklim.
"Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka, petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu," jelas Mentan SYL.
Atas dasar itulah, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen akibat perubahan cuaca yang mulai memasuki masa musim kemarau.
Baca Juga: Diserang Hama Belalang, Kementan Sarankan Petani Sumba Timur Ikut AUTP
1. Petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP ketika terjadi gagal panen
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menambahkan bahwa ketika pada akhirnya mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.
"Dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen," ujar Ali.
Hanya saja, kata Ali, tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim.
"Pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta per hektare per musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.
Baca Juga: Cilacap Terdampak Banjir, Kementan Sarankan Petani Ikut Program AUTP