NERACA
Sukabumi - Jadwal libur Aparatur Sipil Negara (ASN) Idul Fitri 1443 H, dimulai 29 April, 4 Mei, hingga 6 Mei 2022. Untuk itu, Pemkot Sukabumi meminta kepada unit kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk dapat mengatur penugasan pekerjanya pada saat libur nasional dan cuti bersama saat Idul Fitri 2022 ini.
"Kebijakan tentang libur nasional dan cuti bersama ini sama persis dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Sukabumi, Ida Halimah, kemarin.
Pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas. Seperti, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lain yang sejenis, agar melakukan mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi, di unit kerja yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat ini harus melakukan pengaturan jadwal, agar dapat tetap memberi pelayanan pada masyarakat," katanya.
Sedangkan mengenai regulasi dan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tentang libur nasional dan cuti bersama ini, pihaknya mengatakan itu bukan kewenangannya karena berada di instansi lainnya."Kalau sangsi mengenai itu, bukan ranah kami, tapi ada yang lebih berwenang," tegasnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, jika ada arahan Walikota Sukabumi bagi pejabat eselon II untuk tetap berada ditempat (Kota Sukabumi) hingga H+2 Idul Fitri (lebaran)."Iya, Pak Wali menghimbau kepada para pejabat eselon II untuk masih berada di wilayah Kota (dilarang bepergian) hingga H+2 lebaran," ujar Dida.
Kemudian menjelang malam takbir, kata Dida, seluruh pejabat akan mengikuti apel gelar pasukan bersama TNI, Polri, untuk turut menjaga kelancaran malam menjelang Idul Fitri."Di H+1 kita akan turut bergabung dengan Satpol PP dalam penertiban pedagang yang mulai ramai kembali disaat menjelang lebaran ini. Setelah berbagai agenda itu baru mempersilahkan para pejabat eselon II untuk melaksanakan silaturahmi lebaran bersama keluraga dan saudaranya," pungkasnya. Arya
NERACA Medan - bank bjb bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyalurkan bantuan permodalan bagi para…
NERACA Bogor - Setelah mendapatkan pendanaan Pra-Seri A pada November 2022 lalu, FishLog menunjukkan performa terbaiknya dengan pertumbuhan bisnis yang…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati,SH., M.Sc mengatakan, rangkaian penyelenggaraan…
NERACA Medan - bank bjb bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyalurkan bantuan permodalan bagi para…
NERACA Bogor - Setelah mendapatkan pendanaan Pra-Seri A pada November 2022 lalu, FishLog menunjukkan performa terbaiknya dengan pertumbuhan bisnis yang…
NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati,SH., M.Sc mengatakan, rangkaian penyelenggaraan…